Membangun Kembali Budaya Lampung

Orang Lampung terpinggirkan dalam berbagai dinamika kehidupan, karena orang-orang dari luar kultur Lampung membangun streotipe yang tak pas tentang kelompok kultural yang merupakan penduduk asli di Bumi Ruwa Jurai ini.

MODERISME adalah senjata paling ampuh. Tak ada undang-undang di dunia yang mampu menghalangi manusia untuk meledakkan senjata ini di sembarang tempat, di sembarang waktu. Bayangkan jika senjata ini jatuh ke tangan pemerintah, entitas yang merasa sangat bertanggung jawab meningkatkan kesejahteraan rakyatnya lewat modernisasi, maka rakyatnya akan bernasib seperti orang Lampung; terpinggirkan.

Katsumoto Moritsugu, samurai Jepang yang terakhir dalam film “The Last Samurai”, senasib dengan orang Lampung. Lantaran Kaisar ingin mengadopsi moderenisme secara besar-besaran dengan mendatangkan seluruh ahli Barat ke Jepang, para samurai–yang seluruh hidupnya diberikan bagi keabadian dan kejayaan Kaisar–merasakan keinginan itu seperti senjata pengancur yang dasyat dan akan memorakporandakan tradisi Jepang. Tapi, karena godaan modrenisasi lebih manis dan lebih menghanyutkan, Kaisar tidak perduli dengan nasihat para Samurai, kesatria penjaga keutuhan tradisi warisan leluhur budaya itu. Kaisar menganggap mereka sebagai pemberontak, separatisme yang tak sejalan dengan dirinya, dan memutuskan memeranginya. Katsumoto, warisan terakhir dari tradisi samurai Jepang yang gagah berani, akhirnya memilih menyingkir ke desa tradisi dimana ia bisa tetap mempertahankan warisan nenek moyangnya.

Sulit bagi Katsumoto, samurai yang dibentuk nenek moyang sebagai “penjaga Kaisar”, untuk berhadapan langsung dengan Kaisar. Dengan watak kultural Jepang yang arif dan tunduk, Katsumoto mengatakan: “Kalau Kaisar menginginkan kematian saya, Beliau tinggal memintanya….” Dan, memang, Katsumoto tidak keliru. Modernisasi yang diimpikan Kaisar telah membuat rakyat Jepang hidup dalam kebingungan memilih; apakah tetap menjadi orang Jepang dengan kearifan tradisi warisan leluhur budaya atau menjadi orang Barat dengan kewarganegaraan Jepang. Perubahan terjadi dimana-mana. Bahkan, pada tingkat mentalitas, Jepang telah kehilangan kearifan tradisinya, menjelma menjadi entitas manusia moderen yang merasa risih dengan orang-orang yang membawa samurai.

***

MESKIPUN tidak terlalu persis seperti di atas, Katsumoto Moritsugu representatif dengan kondisi masyarakat Lampung saat ini. Hampir di setiap pelosok Provinsi Lampung terbangun image, bahwa streotipe atau gambaran orang lain terhadap orang Lampung, sama seperti image yang dibangun pemerintah Jepang terhadap Katsumoto Moritsugu: pemberontak, maling, preman, berandal, kolot, tidak bisa menerima keanekaragaman, dan sulit menerima orang luar di lingkungannya. Kalau benar streotipe ini, ada satu pertanyaan yang pantas diajukan: Adakah ummat manusia yang diciptakan Allah Swt dengan streotipe seperti itu? Semua manusia diciptakan dalam derajat yang sama.

Streotipe semacam itu cuma ciptaan manusia, semacam kesan pertama yang dibangun orang ketika bertemu, bertatap muka, dan berkomunikasi dengan orang yang baru ditemuinya. Ibarat bahasa iklan sebuah produk farfume di televisi beberapa tahun lalu: “Kesan pertama begitu menggoda, selanjutnya terserah Anda”. Jika kesan pertama si A terhadap si B buruk, kesan itu akan tertanam dalam benaknya, dan perlahan-lahan mendapat re-legitimasi bahwa kesan itu benar adanya. Maka, setiap kali bertemu si B, si A akan mengatakan kepada dirinya bahwa si B seorang yang buruk.

Manusia, memang, condong untuk cepat memvonis dan sulit memberi kesempatan kedua bagi manusia lain. Manusia condong berpikir bahwa manusia lain akan sulit mengubah kebiasaan-kebiasaan buruknya, meskipun ia sangat menyadari bahwa sifat bawaan lahir pun dapat diubah jika hal itu berkaitan dengan mentalitas manusia. Tapi, soal streotipe orang Lampung ini telah memposisikan orang Lampung di posisi yang terpinggirkan dalam dinamika sosial dan ekonomi.

Streotipe orang Lampung itu telah menggusur masyarakat Lampung ke pinggiran dalam setiap dinamika kehidupan. Sebagai masyarakat asli di Provinsi Lampung, mereka berada dalam posisi tersisihkan. Penyebabnya, setiap kali mereka hendak berusaha, orang-orang dari luar lingkungan kultural Lampung selalu menilai mereka hendak berbuat jahat atau kriminal. Akibatnya, meskipun niat untuk melakukan kriminalitas tidak ada, lantaran semua orang menganggap mereka akan berbuat kriminal, akhirnya mereka melakukannya. Artinya, masyarakat yang menjadikan orang Lampung seperti itu. Seharusnya diberi kesempatan bagi orang Lampung untuk berusaha, dan berbuat sesuai kemampuannya. Mereka juga punya hak untuk hidup. Tapi, karena mereka orang Lampung dan paling paham mengenai daerahnya, setiap kali mereka mau bangkit selalu saja dicurigai.

Sebetulnya, budaya Lampung sejalan dengan agama Islam, sehingga tidak ada alasan untuk membangun image buruk tentang masyarakat Lampung. Kesesuaian dengan nilai-nilai agama itu bisa dilihat dalam hal menerima tamu, yang representasinya para pendatang di Lampung, sehingga Provinsi Lampung lebih dikenal sebagai “Indonesia Mini”. Artinya, keanekaragaman kultural yang ada di Lampung terjadi karena penerimaan masyarakat Lampung terhadap para pendatang, yang salah satu dari lima prinsip etika orang Lampung: pi’il pusenggighi, sakai sembayan, nemui nyimah, nengah nyappur, bujuluk buadek.

Nemui nyimah adalah etika orang Lampung yang selalu membuka diri terhadap tamu yang datang, dan bersikap ramah karena tamu bagi orang Lampung adalah kerabat. Penerimaan itu sekaligus sebagai perwujudan dari etika nengah nyampur yang berarti orang Lampung tidak mengisolasi diri, tidak soliter, melainkan suka bergaul dan menyatu dengan masyarakat dari kelompok kultural mana saja.

Sayang, etika orang Lampung itu tidak dipahami oleh masyarakat pendatang. Bahkan, ketika orang Lampung melakukan gawi atau acara di rumahnya, jarang ditemukan masyarakat dari kultur lain yang datang pada acara itu. Sebaliknya, kalau ada acara pernikahan yang dilakukan oleh orang Jawa di Lampung, di antara para undangan pasti ada orang Lampung. Ini menunjukkan orang Lampung bisa menerima kehadiran para pendatang, tetapi sebaliknya para pendatang sulit menerima kenyataan bahwa masyarakat Lampung adalah penduduk asli di provinsi ini.

Sebagai contoh, saat ini sebuah lembaga nirlaba sedang melakukan penelitian untuk menelusuri jejak-jejak sejarah kolonisasi Jawa sejak tahun 1905 mulai dari Gedongtataan sampai ke Kota Metro. Di kawasan Gedongtataan, dari 15 kepala keluarga di dalam satu kampung, orang Lampung cuma 3–5 kepala keluarga. Dari 3–5 kepala keluarga itu, penghuninya rata-rata berusia 0 tahun–10 tahun dan 30 tahun–60 tahun. Hal itu menunjukkan bahwa penduduk Lampung yang berusia produktif, dari usia 11 tahun sampai 29 tahun, hampir tidak ada di setiap rumah orang Lampung.

Sementara dari sisi masyarakat pendatang, hampir setiap hari mereka berharap semoga orang Lampung melakukan gawi. Dengan gawi, biasanya, orang Lampung menjual apa saja karena gawi adalah gengsi (piil) keluarga. Inilah sebuah pemikiran yang keliru, sehingga setiap kali mau melakukan gawi orang Lampung selalu kehilangan harta-bendanya. Saat seperti itulah yang ditunggu para pendatang, saat orang Lampung mau menjual harta-bendanya, dan akhirnya menjadi terpinggirkan di kampungnya sendiri. Akibatnya, setelah melakukan gawi, orang Lampung yang ada di Gedungtataan dan di Kota Metro, terpinggirkan di sudut-sudut kota.

***

DALAM situasi seperti itu, ada baiknya setiap orang mengingat kata-kata Antony Giddens, bahwa saat ini kita tengah berada di dalam masyarakat risiko. Setelah kesediaan kita mengadopsi kemodernan sebagai bentuk kebudayaan bersama, kita mengalami dunia kehidupan yang penuh risiko, yaitu ketidakmampuan mengendalikan arus perubahan. Kemodernan memang seperti anak liar yang perubahannya selalu di luar dugaan.

Di tengah situasi itu secara “terpaksa” kita mesti merumuskan ulang posisi kita. Ada dua pilihan, pragmatis atau aktivism; apakah kita hendak menyatakan, “ya sudah, tak usah disoal; hidup saja seperti biasa”; atau kita aktif menilai dan mencoba mencari alternatif bagi soal-soal kehidupan kita.

Beberapa ahli mulai meragukan kemodernan. Sementara beberapa filsuf posmodern mengumumkan kebangkrutan kemodernan.

Saat ini kita pun mengalami soal yang sama, Indonesia umumnya dan Lampung khususnya sebagai produk kemodernan mengalami krisis yang akut. Semua upaya untuk menyelesaikannya seperti kehilangan daya ubah. Semakin diberikan semakin tambah parah. Demokrasi langsung, misalnya, yang diasumsikan dapat mengobati sistem demokrasi sebelumnya yang membungkam rakyat ternyata menemukan rakyat yang sudah apatis dan pragmatis, dua sikap yang melahirkan oligarki.

Dunia saat ini memang liar, ia terus berlari tak hendak dikuasai oleh siapapun. Kemodernan yang pada mulanya mengambil alih kehidupan dari tangan tradisi (yang dianggap gagal) mengalami kegagalan. Maka pengetahuan atau asumsi-asumsi lama mengenai kehidupan tak lagi bisa digunakan untuk memahami, apalagi mengubahnya. Pengetahuan kita akan situasi selalu tidak memadai, diperlukan perombakan ulang terus-menerus terhadap pandangan yang pernah digunakan dan alternatif ke depan.

Dengan kata lain, kita memerlukan sikap kritis. Tetapi, bila harus terus kritis bukankah berarti kita akan menambahkan keliaran dalam perubahan yang ada? Ya, bisa jadi demikian, karena itu Giddens menyarankan bahwa “di samping bersikap kritis, orang juga memerlukan seperangkat patokan hidup dan kebiasaan-kebiasaan, yang akan dipatuhi dan dijadikan pegangan begitu saja”.

Kita pada satu sisi harus kritis dan memberontak dari apa yang tengah kita yakini, dan pada pada sisi lain harus tetap merujuk pada satu pegangan tertentu. Dengan batasan jati diri sebagai dilahirkan dari kreativitas, kita harus meyakini bahwa kebudayaan adalah juga anak dari kreativitas. Berada dalam kebudayaan tertentu berarti mau dan mampu terus-menerus melakukan kreativitas itu, sekaligus juga menyerap spirit kreativitas dari masa lalu.

Semua generasi harus diberi peluang (akses) untuk bergaul dengan adikarya yang pernah diciptakan bangsa dan suku-suku bangsa di Indonesia. Dalam pergaulan itu mereka akan belajar menikmati, menghargai, dan mengkaji secara kritis adikarya-adikarya itu. Kegiatan seperti itu tidak sekali-kali dimaksudkan agar generasi-generasi muda menjadi epigon (peniru) apalagi plagiator (pembajak) dari adikarya-adikarya itu, melainkan untuk pengembangan kreativitas mereka sendiri sebagai generasi. Dengan mengkaji adikarya itu mereka akan memahami dan diharapkan menguasai azas-azas kreativitas. Mereka akan dapat bertanya kepada diri mereka sendiri, kalau leluhur mereka telah dapat mengidentifikasi tantangan zamannya secara tepat dan memberikan jawaban yang tepat terhadap tantangan itu, bagaimana dengan generasi saya dan saya sendiri? Mampukah saya mengidentifikasi tantangan zaman saya dan memberikan jawaban terhadapnya? Maka mereka pun akan mengkaji zaman mereka sendiri dan memberikan jawaban-jawaban terhadap berbagai tantangan melalui karya seni mereka sendiri.”

Kita harus selalu berpikir bahwa menjadi Lampung adalah menjadi manusia. Itu berarti, menjadi Lampung sama halnya dengan berani berkembang berkat berakar dalam nilai ke-Lampung-an dan keberanian dalam nilai-nilai lain. Kita mesti berani tumbuh dengan mengadopsi kebudayaan lain. Karena, tradisi tak bisa tidak berada di kancah arus pengaruh budaya lain. Satu-satunya jalan tradisi Lampung atau apapun, mesti berdialog secara arif dalam kreatifitas. Karena ihwal kebudayaan terletak pada kemampuan memberikan jawaban pada setiap tantangan yang datang pada kehidupan ini, atau kreativitas.

Kesadaran semacam ini memungkinkan siapa saja untuk menemukan hal-hal permanen dan masuk akal dalam sejarah dan dalam dunia, yang bisa dipakai untuk menafsirkan detil-detil langsung yang centang perentang. Melalui daya kritis dan adanya kesadaran religius kita dapat menemukan titik buta atau sementara dari metode yang selama ini kita gunakan dalam menyusun kebudayaan, sekaligus titik terang yang bisa dikembangkan bagi dunia masa depan.

Dengan cara ini pula, kritik tidak menghabisi semua hal, justru menggunakan bahan yang ada bagi pengembangan masa depan. Whitehead dalam Symbolism Its Meaning and Effect menyatakan, “Masyarakat-masyarakat yang tak bisa memadukan rasa hormat kepada lambang-lambangnya dengan kebebasan untuk merevisi, pada akhirnya pasti akan hancur, mungkin karena anarki, bisa juga karena penyusutan perlahan-lahan dari hidup yang tercekik oleh bayang-bayang yang tiada guna”.

Implikasinya adalah munculnya alternatif dalam bentuk pola pikir baru dalam memandang dunia kehidupan. Alternatif penyelesaian bukan hanya reformulasi sejumlah institusi lama yang sudah ada. Kita harus mencamkan, bahwa keberagamaan yang sejati (autentik) tidak mungkin sejati tanpa membumi dan menyejarah, dengan kata lain membudaya. Ini membawa akibat (implikasi) lain, yaitu bahwa keberagamaan yang sejati (autentik) adalah keberagamaan yang kreatif. Artinya, keberagamaan yang senantiasa terbuka kepada perubahan (ruang dan waktu) dan senantiasa melakukan perubahan tanpa kehilangan hakikat aspirasi spiritual. ***

http://budihutasuhut.wordpress.com/2007/05/09/membangun-kembali-budaya-lampung/

Comments (1) »

Orang Lampung ‘Tidak Anti Pendatang’

Kapanlagi.com - Peneliti transmigrasi dari Jepang, Prof Yoshie Yamazaki dari Universitas Kyoei-Jepang, dalam salah satu hasil penelitiannya mendapati sikap orang Lampung (etnis asli Lampung) yang “tidak anti pendatang” selama dapat menghargai dan menghormati adat budaya orang Lampung asli, sebagai pendukung keberhasilan program transmigrasi di Lampung.

“Tapi kalau sebaliknya, pendatang yang bertransmigrasi itu merendahkan orang Lampung, mereka akan menjadi `keras` dan dapat mengusik harga diri yang menjadi salah satu prinsip dasar orang Lampung,” kata Yoshie pada Seminar Internasional “Urgensi Transmigrasi Bagi Integrasi Bangsa dan Pemacu Pembangunan Nasional” di Bandar Lampung, Kamis siang.

Prof Yoshie yang mengaku belum fasih berbahasa Indonesia, sehingga sempat meminta bantuan seorang penerjemah untuk menyampaikan hasil kajiannya itu, menilai pendapat umum yang menyangka orang Lampung adalah “keras” memang ada benarnya.

Tapi menurut dia, sebenarnya sikap keras itu akibat kurangnya pengertian mengenai sifat dasar dan budaya orang Lampung, khususnya Lampung Pepadun asli itu sendiri.

Menurut Yoshie, sebenarnya banyak aspek yang mendukung keberhasilan transmigrasi di Lampung –semula kolonisasi warga asal Pulau Jawa ke Sumatera/Lampung tahun 1905– yaitu kesuburan tanah, kedekatan dengan Pulau Jawa, kebiasaan hidup orang Lampung pada daerah tinggi untuk menanam padi ladang dan tanaman keras.

Padahal kebiasaan umumnya cara hidup orang Jawa adalah pada daerah rendah (low land) atau sawah, sehingga dengan dua cara hidup yang berbeda antara orang Jawa dan Lampung tidak saling mengganggu dan tidak menimbulkan benturan satu sama lain dari aspek ekosistem.

Yoshie juga mengemukakan dari aspek budaya, ternyata dalam hukum adat masyarakat Lampung asli (adat Pepadun) Abung Siwo Mego dikenal pula istilah orang Lampung ‘Buay Jawo’, ‘Buay Bugis’, ‘Buay Pagarruyung’, ‘Buay Melayu’, dan ‘Buay Palembang’, dengan memasukkan etnis pendatang dalam tatanan masyarakat adat Lampung asli.

Pada upacara adat, keberadaan buay itu statusnya diakui sebagai orang Lampung pula.

Peneliti dari Jepang itu menilai, jauh sebelum transmigrasi dan kolonisasi masuk ke Lampung pada tahun 1905 dan seterusnya, sebenarnya masyarakat Lampung sudah biasa menerima pendatang yang dianggap sebagai orang Lampung, asalkan mengikuti hukum adat yang berlaku.

“Dengan hubungan yang baik antara masyarakat pendatang dengan masyarakat asli –termasuk untuk menumpang berladang di dalam salah satu marga Lampung– membuat wilayah bersangkutan menjadi berkembang, sehingga menjadi kampung atau sukuh (tiuh) baru sebagai bagian dari marga Lampung yang telah ada,” ujar Yoshie lagi.

Dia menyimpulkan, prinsip hidup orang Lampung yang membuat program transmigrasi di daerah ini berhasil, diantaranya sikap menghormati tamu (hospitality), “tidak anti pendatang” serta mudah membaur serta menerima warga pendatang sebagai bagian warga adat Lampung asalkan mengikuti ketentuan adat yang berlaku.

Di Lampung yang kini berpenduduk sekitar tujuh juta jiwa, 60% diantaranya berasal dari Jawa–dengan warga Lampung asli berkisar 14% saja.

Diketahui pula terdapat lima kabupaten/kota yang kini telah berkembang pesat semula merupakan wilayah cikap bakal pengembangan unit transmigrasi di sana, yaitu Metro, Tulangbawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Kabupaten Tanggamus. (*/lpk)

http://www.kapanlagi.com/h/0000094001.html

No comment »

Transmigrasi Sebuah Renungan

Selintas Program Transmigrasi

Setiap Tanggal 12 Desember diperingati sebagai Hari Bhakti Transmigrasi, mengapa harus diperingati ? Sebuah pertanyaan menggelitik yang perlu kita renungkan kembali makna yang tersirat di dalamnya.
Sejarah panjang pembangunan Bangsa Indonesia tidak lepas dari program perpindahan penduduk ( baca: Transmigrasi) yang orang awam tahu, merupakan perpindahan dari daerah yang padat penduduknya ke tempat / daerah lain yang masih kosong atau sedikit penduduknya. Tercatat dalam sejarah pembangunan Indonesia, pada tanggal 12 Desember 1950, ada 23 KK/ 77 jiwa warga Kecamatan Bagelen Karesidenan Kedu pindah menuju Desa Sukadana Karesidenan Lampung sebanyak 2 KK dan ke Desa Tugumulyo Lubuk Linggau Sumatera Selatan sebanyak 21 KK.

Kini Program Transmigrasi telah berlangsung selama 54 tahun. Walaupun persoalan yang dihadapi seolah tak pernah kering, namun buah sejarah panjang pengabdian Program Transmigrasi telah terbukti mampu memberikan kontribusi cukup besar bagi kehidupan bangsa ini. Hari Bhakti yang diperingati hanyalah sebuah penamaan ( spt Sambutan Menakertrans dalam Peringatan HBT) dari peristiwa bersejarah, agar kita sebagai bangsa dapat memetik pengalaman berharga, kemudian menjadikan landasan dalam bersikap dan bertindak menyongsong masa depan. Mengingat masa lalu, tidak berarti kita harus kembali kepada masa lalu, melainkan untuk belajar dari pengalaman, menyadari adanya kekeliruan dan memahami latar belakang suatu peristiwa yang pernah terjadi sebagai bahan menatap masa depan.

Kontribusi Program Transmigrasi terhadap Pembangunan Nasional

Tanpa menutupi kekurangan dan kelemahan selama ini, kondisi obyektif di lapangan menunjukkan bahwa Program Transmigrasi telah memberikan kontribusi yang cukup berarti bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan bangsa. Sampai saat ini Program Transmigrasi telah berhasil mengembangkan desa-desa baru dengan berbagai infrastruktur, yang dihuni oleh 2,2 juta KK atau sekitar 8,8 juta jiwa bersama penduduk setempat.,bahkan terdapat 32 desa transmigrasi yang telah berkembang menjai ibukota Kabupaten / Kota. Disamping itu juga telah berhasil dibuka areal produksi baru di bidang pertanian tanaman pangan,perkebunan, serta nelayan dan tambak seluas 3,6 juta Ha.

Perubahan Paradigma Transmigrasi :

Seiring dengan disahkannya UU Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian, berimplikasi terhadap program transmigrasi dimana pembangunan yang semula dirancang dengan pendekatan top-down yang berciri sentralistik menjadi tidak relevan. Diperlukan perubahan sesuai asas otonomi dan desentralisasi. Disamping itu, penempatan transmigran tidak hanya berupa program penempatan transmigran dari Daerah Asal khususnya Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ke Propinsi Daerah Penerima ( diluar Pulau tsb).Progra ini dapat berupa penempatan transmigran dari dan di daerah sendiri / dalam wilayah propinsi / kabupaten / kota sendiri.

Banyak terjadinya konflik politik yang berakibat terjadinya berbagai konflik sosial yang berdampak pada banyaknya eksodan dari berbagai lokasi kembali ke daerah Asal. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai pandangan yang beragam tentang program Transmigrasi. Ada sebagian kalangan yang mempertanyakan bahkan berusaha menghentikan dikarenakan adanya anggapan program transmigrasi sebagai penyebab konflik antar etnis, ada yang menganggap hanya memperhatikan penduduk pendatang tanpa memperhatikan penduduk setempat, bahkan ada yang memandang sebagai upaya pemindahan kemiskinan ( disitir dari Sambutan Menakertrans pada Pidato peringatan HBT ke 54).

Keaneka ragaman pendapat dan pandangan tersebut merupakan tantangan bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan program transmigrasi ke depan.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mensikapi serta penyempurnaan program transmigrasi maka mulai tahun 2001, program penempatan Transmigrasi diawali dengan mekanisme penandatangan kesepakatan kerjasama antar pemerintah Propinsi daerah pengirim dan penerima serta antar Pemerintah Kabupaten / Kota Daerah pengirim dengan Pemerintah Kabupaten / Kota daerah penerima. Dengan mekanisme ini diharapkan transmigran yang dikirim lebih terlindungi kepentingannya baik ekonomi,sosial dan politik di daerah penempatan. Pada Tahun 2004 telah terealisir kesepakatan kerjasama bidang ketransmigrasian antara pemerintah Propinsi Jawa Tengah dengan 15 Pemerintah Propinsi Derah Penempatan / Penerima.

Pembangunan Transmigrasi ke depan masih dipandang relevan sebagai pendekatan untuk mencapai kesejahteraan, pemerataan pembangunan daerah dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Namun demikian, kebijakan penyeleng-garaan transmigrasi perlu diperbaharui, dan disesuaikan dengan kecendurungan perubahan yang terjadi dalam tata pemerintahan, berbangsa dan bernegara serta disesuaikan dengan kondisi dinamis yang berkembang dalam masyarakat. Kurun waktu 2004 – 2009, penyelenggaraan transmigrasi diarahkan sebagai pendukung untuk mendukung pembangunan daerah, melalui pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, perluasan kesempatan kerja serta penyediaan kebutuhan tenaga kerja terampil.
Ke depan, penyelenggaraan transmigrasi perlu diperbaiki disesuaikan dengan kecendurungan ( trend) perubahan yang terjadi akhir-akhir ini. Penyelenggaraan transmigrai yang selama ini berciri sentralistik diubah bercirikan asas desentralisasi dan otonomi. Dengan demikian transmigrasi harus menjadi bagian integral dari pembanguan daerah dan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan karakteristik dan kondisi spesifik yang ada di masing-masing daerah.

Keaneka ragaman pendapat dan pandangan tersebut merupakan tantangan bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan program transmigrasi ke depan.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mensikapi serta penyempurnaan program transmigrasi maka mulai tahun 2001, program penempatan Transmigrasi diawali dengan mekanisme penandatangan kesepakatan kerjasama antar pemerintah Propinsi daerah pengirim dan penerima serta antar Pemerintah Kabupaten / Kota Daerah pengirim dengan Pemerintah Kabupaten / Kota daerah penerima. Dengan mekanisme ini diharapkan transmigran yang dikirim lebih terlindungi kepentingannya baik ekonomi,sosial dan politik di daerah penempatan. Disamping itu, kriteria transmigran yang dikirim sesuai dengan kebutuhan dari daerah penerima. Pada Tahun 2004 telah terealisir kesepakatan kerjasama bidang ketransmigrasian antara pemerintah Propinsi Jawa Tengah dengan 15 Pemerintah Propinsi Derah Penempatan / Penerima.

No comment »

Menengok Lampung Tempo “Doeloe” Lewat Foto

Perkembangan Lampung dari masa ke masa tidak dapat dipisahkan dari sejarah berdirinya Lampung. Tepatnya ketika Lampung masih berstatus bagian dari keresidenan Palembang kemudian dikembangkan sebagai daerah kolonisasi oleh Pemerintah Belanda pada 1905-1942, dan akhirnya menjadi provinsi Lampung pada 18 Maret 1964.

Rentetan cerita mengenai perkembangan Lampung itu terekam apik melalui 72 karya foto yang dipamerkan pada Pameran Fotografi bertajuk “Lampoeng Tempo Doeloe” di Gedung Olahraga Saburai, Bandar Lampung, pada 30 Maret hingga 1 April 2007. Pameran merupakan bagian dari peringatan hari jadi Ke-43 Lampung pada 18 Maret 2007.

Selain menampilkan karya- karya hasil dokumentasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, pameran fotografi itu juga menampilkan foto- foto yang merupakan koleksi pribadi dari keluarga pelaku sejarah berdirinya Lampung. Foto- foto yang ditampilkan koleksi milik Bastari Sinungan, AD Sutjipto, Solfian Akhmad, A Bachtiar, Markoem, Zaini, Kamaroedin Sampernadjaya, Amin JP, dan Arifin Nitipradjo Tegamo’an.

Pameran diawali dengan foto pendirian kolonisasi di kota Metro pada 1937. Foto yang menampilkan para pendiri kota Metro itu disusul dengan foto kedatangan transmigran dari Jawa Tengah ke lokasi transmigrasi, permukiman para transmigran di Metro, pembangunan bendung pada saluran irigasi Way Sekampung di Trimurjo, hingga cacah jiwa di Metro.

Seusai menampilkan sejarah transmigrasi di Lampung, urutan perkembangan Lampung sedikit membuka dengan ditampilkannya foto aktivitas warga Tanjung Karang dan Teluk Betung pada era 1930-1960. Kedua kota ini akhirnya bersatu menjadi Bandar Lampung pada 1983.

Ada juga foto Presiden Soekarno yang tengah berpidato di lapangan besar di Tanjung Karang dengan gagahnya. Ada juga tampilan mengenai berbagai pembangunan infrastruktur kota, seperti jembatan dan jalan, sarana transportasi warga mulai dari bus dan kapal laut, hingga bangunan-bangunan fasilitas umum, seperti rumah sakit umum yang sekarang berkembang menjadi RSUD Abdul Moeloek dan bangunan stasiun Tanjung Karang yang tetap kokoh hingga sekarang.

Joko Irianta, kurator pada pameran fotografi itu, Jumat (30/3), mengatakan, terlepas dari ketidaksiapan panitia mempersiapkan pameran yang ditandai dengan tak adanya deskripsi mengenai foto dan terbatasnya jumlah foto yang ditampilkan, setidaknya penggalan-penggalan cerita mengenai masa lalu Lampung bisa terungkap melalui foto-foto yang dipamerkan.

Sementara Arifin Nitipradjo Tegamo’an (72), salah satu penggagas berdirinya Provinsi Lampung, pada kesempatan yang sama mengatakan, dengan melihat foto-foto itu, ia bisa dengan jelas mencermati, Lampung yang dulu sudah berbeda dengan Lampung yang sekarang.

Sekarang ini, Lampung belum menjadi provinsi maju seperti keinginan para penggagas dan pendiri provinsi. Pemprov Lampung memiliki banyak pekerjaan rumah, di antaranya upaya untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pembangunan tanpa meremehkan aspek konservasi lingkungan hidup.

“Tantangannya makin banyak di berbagai bidang,” katanya. (Helena F nababan)

http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0704/09/sumbagsel/3425819.htm

No comment »

SEJARAH TRANSMIGRASI

Berawal dari sebuah tulisan C.Th. Van Deventer, anggota Raad Van Indie, berjudul En Eereschuld (Hutang Budi) yang dimuat dalam majalah De Gids yang terbit pada tahun 1899. Tulisan tersebut membeberkan tentang kemiskinan di Pulau Jawa serta kaitannya dengan Cultur Stelsel dan pelaksanaan kerja paksa oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Van Deventer, dalam tulisan itu, mengimbau agar pemerintah Belanda melakukan upaya-upaya yang dapat membantu memperbaiki kehidupan rakyat di Pulau Jawa.

Target oleh pemikiran-pemikiran yang dilontarkan oleh Van Deventer tersebut, Raja kemudian memberikan pengarahan kepada Minister Van Kolonien agar menyiapkan satu program yang dapat memperbaiki kehidupan rakyat jajahan dan meminta agar Van Deventer ikut memberikan saran-saran dan pendapatnya.Program yang disusun oleh Van Deventer yang merupakan bagian dari upaya merealisasikan Politik Etika (etishe politic) oleh pemerintah Belanda, yaitu Politik Balas Budi kepada rakyat Indonesia, yang pada garis besarnya meliputi program imigrasi, edukasi, dan kolonisasi.

Program kolonisasi sebenarnya telah mulai dibicarakan sejak pertengahan abad 19, yang didorong antara lain oleh meluasnya penderitaan rakyat jajahan, terutama berupa bongerudiem, yaitu penyakit yang disebabkan oleh kekurangan gizi atau kelaparan, khususnya yang menimpa penduduk didaerah Grobogan, Jawa Tengah.Etische Politik itu sendiri muncul setelah banyak kritik dilontarkan terhadap kebijaksanaan Pemerintah Hindia Belanda oleh kalangan masyarakat Belanda sendiri. Salah satu buku populer yang banyak mengungkapkan tentang masalah tersebut ialah Max havelaar yang ditulis pada tahun 1860 oleh Meneer Eduard Douwes Dekker.

Buku ini mengisahkan tentang kehidupan petani teh yang mendapat tekanan yang sangat berat dari para pejabat pemerintahan Hindia Belanda. Dalam tulisan itu ia memakai nama samaran Multatuli yang artinya” saya telah menanggung banyak derita”. Douwes Dekker adalah seorang Asisten Residen di daerah Lebak (Banten).Mengacu pada pokok-pokok pikiran yang mencakup pembangunan irigasi, edukasi, dan kolonisasi tersebut, Pemerintah Hindia Belanda kemudian menyiapkan program pembangunan yang meliputi bidang pendidikan, perbaikan di bidang produksi pertanian, serta pemindahan dari Pulau Jawa ke Pulau-pulau di luar Pulau Jawa. Untuk rencana tersebut Pemerintah Hindia Belanda menugasi HG. Heyting, seorang asisten residen, untuk mempelajari kemungkinan pemindahan penduduk Pulau Jawa kedaerah-daerah lain yang jarang penduduknya dan yang dianggap potensial bagi pengembangan usaha pertanian. Laporan Heyting yang diberikan pada tahun 1903 antara lain menyarankan agar Pemerintah Belanda membangun desa-desa baru di luar Pulau Jawa, dengan rata-rata jumlah penduduk sekitar 500 KK setiap desa, disertai bantuan ekonomi secukupnya agar desa-desa baru tersebut dapat berkembang dan memiliki daya tarik bagi pendatang-pendatang baru.Pelaksanaan Program “Kolonisasi” tersebut, dimulai pertama kali pada tahun 1905, pada bulan November 1905, sejumlah 155 KK (815 jiwa) yang berasal dari daerah Kabupaten Karanganyar, Kebumen, dan Purwerejo (waktu itu termasuk daerah Keresidenan Kedu, Jawa Tengah), diberangkatkan menuju Gedong Tatan, sekitar 2 Km sebelah barat Tanjung Karang, dipinggir jalan menuju Kota Agung (waktu itu termasuk daerah Keresidenan Lampung).

Desa baru yang ditempati para transmigrasi itu diberi nama Begelen, nama dari salah satu desa di Kabupaten Purwerejo, Jawa Tengah, desa asal dari sebagian transmigrasi tersebut. Pemilihan nama tersebut dimaksudkan agar mereka betah ditempat baru, dan merasa seperti didesa asalnya. Pada tahun-tahun berikutnya program kolonisasi juga dilaksanakan ke daerah Bengkulu dan Sulawesi Tengah, sampai akhir tahun 1930 an.Dalam periode 1905-1942,daerah asal terbanyak adalah Jawa Timur 27.044 KK (90.086 jiwa) dan yang terkecil D.I Yogyakarta 188 KK (750 jiwa). Daerah tujuan terbanyak ialah Lampung 44.687 KK ( 175.867 jiwa) dan terkecil Sulawesi Selatan 137 KK (457 jiwa).

Daerah-daerah tujuan secara keseluruhan ialah Propinsi Lampung (dahulu Karasidenan), diwilayah Gedong Tataan, Kota Agung dan Sukadana,Provinsi Bengkulu (dahulu Karasidenan) di wilayah Kepahyang (Kabupaten Rejang Lebong), Propinsi Sumatera Selatan di wilayah Belitung. Tugu Mulia dan Sungai Tuna , Sumatera Utara, Pulau Bangka, Provinsi Jambi di wilayah Batahan dan Batanghari,Kalimantan Selatan di wilayah Purwosari dan Madurejo, Sulawesi Selatan di wilayah Kataena,Pagar Alam dan Sungai Tuka,Sulawesi Tengah di wilayah Paria Bungi, Mapili, Tomuko, Tamuk dan Palopo, Sulawesi Tenggara di wilayah Bangun Sari dan Tanggea.Setelah Indonesia merdeka, program transmigrasi dimulai kembali. Pada 12 Desember 1950, diberangkatkan 23 KK (77 jiwa)dari provinsi Jawa Tengah menuju daerah Lampung. Program ini terus di kembangkan hingga sekarang dalam berbagai cara dan pola.

Sumber: Ir. Akhlakul Karim, Harian Nurani Rakyat - Riau

No comment »

Desa Transmigrasi

Desa transmigrasi merupakan contoh lingkungan kehidupan manusia di pedesaan yang dibangun dengan terencana, lengkap dengan lahan usaha dan fasilitas umum yang dibutuhkan. Desa transmigrasi bukanlah hanya merupakan tempat tinggal saja tetapi juga sekaligus menyediakan potensi yang dapat diolah untuk kehidupan transmigran. Desa transmigrasi diharapkan menjadi lingkungan permukiman yang mampu memberikan kehidupan bagi penduduk transmigran. Perencanaan permukiman transmigrasi dilakukan pada daerah yang masih kosong penduduk atau masih merupakan hutan, sehingga konsep-konsep perencanaan lingkungan permukiman dapat diterapkan.

Program transmigrasi merupakan bagian integral dari rencana pembangunan daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi diharapkan terjadi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan transmigran. Motivasi seseorang berpartisipasi dalam Program transmigrasi adalah untuk memperoleh kehidupan yang sejahtera. Keberhasilan transmigran pada akhirnya diukur berdasarkan kesejahteraannya. Semakin baik kesejahteraan transmigran dapat dianggap semakin berhasil program transmigrasi yang dilaksanakan. Dengan mengetahui tingkat kesejahteraan transmigran diharapkan pemerintah bersama masyarakat dapat melakukan penilaian terhadap pelaksanaan proyek transmigrasi. Aktifitas kegiatan kehidupan transmigran di desa transmigrasi dimulai pada saat lokasi permukiman mulai didiami. Dengan berjalannya waktu, desa transmigrasi akan berkembang yang antara lain dapat dilihat dari pertambahan jumlah penduduk, perkembangan aktifitas kegiatan dan meningkatnya pelayanan jasa.

Berikut ini adalah daftar Desa Bentukan Transmigrasi yang tersebar pada berbagai Kabupaten yang ada di Provinsi Lampung untuk desa telogorejo tahun penempatan 1932 sedangkan tahun penyerahan 1956

http://disduktranslampung.com/main.php?page=desabentukan

No comment »

Menelusuri Sejarah Kota Metro

Mau lihat suasana keramaian malam di Kota Metro. Jalan-jalanlah ke pusat kota, kalau bisa Sabtu malam. Lebih khusus lagi, ke taman kota yang letaknya di depan Masjid Taqwa.

TEMPAT itu kini menjadi tujuan utama segenap lapisan masyarakat di Metro. Taman itu menjadi alternatif sebagian warga Metro bersantai. Menikmati air mancur di tengah taman, menikmati makanan ringan yang banyak dijual di jalan sekitarnya, serta muda-mudi bercengkerama di sejumlah sudut.

Tempat itu menjadi pilihan terlebih dengan makin banyaknya event yang digelar di tempat itu, seperti pertunjukan musik. Wajar kalau tempat itu menjadi hidup. Pedagang kecil yang berjualan mainan membanjir seiring makin banyaknya keluarga yang membawa anak-anaknya ke sana pada malam hari.

Tidak banyak memang pilihan di kota yang tidak dilewati jalan lintas Sumatera itu. Objek wisata sulit ditemukan. Sebab itu, taman kota pun menjadi pilihan. Tidak hanya malam, siang hari pun sebagian warga duduk-duduk di taman sekadar menikmati udara segar dari pepohonan di sana.

Malam hari, suasana hanya hidup di Taman Parkir Metro–di komplek pertokoan–tempat berkumpulnya warung makan tenda. Di sana, aktivitas berlangsung hampir sampai subuh. Tetapi, di tempat lain, sunyi senyap.

Mungkin itu juga yang membuat Metro cocok sebagai kota pelajar. Selain dikenal sebagai kota pendidikan, Metro juga dijuluki Indonesia Mini. Mengapa? Berbagai suku ada di sini. Bahkan, jumlah pendatang justru mendominasi, terutama suku Jawa.

Sejarah Metro

Cikal bakal atau embrio Kota Metro bermula dari dibangunnya sebuah induk desa bernama Trimurjo. Kedatangan kolonis pertama di sana, tercatat Sabtu, 4 April 1936.

Waktu itu, mereka ditampung sementara di bedeng-bedeng yang disediakan Pemerintah Hindia Belanda. Letak bedeng itu kalau sekarang berada di depan Kantor PLN atau Toko Kue Yonathan dan di halaman belakang Masjid Taqwa.

Kemudian, Selasa, 7 April 1936, kepada para kolonis diberikan tanah pekarangan. Setelah itu, mulailah kolonis menebangi pohon-pohon besar di areal yang diterimanya.

Secara bertahap mereka membangun tempat tinggal masing-masing, berdinding kayu dan beratap rumbia atau alang-alang. Saat kolonis datang, disediakan tiga bangunan baru, yaitu poliklinik yang terletak di lokasi Kantor Pos Metro kini. Lalu, pos polisi (di lokasi Kantor Wali Kota Metro sekarang), dan sebuah rumah yang akhirnya menjadi rumah asisten wedana Metro.

Setelah kedatangan kolonis pertama, daerah bukaan baru itu berkembang demikian pesat. Daerah menjadi makin terbuka dan penduduk kolonis pun makin bertambah pesat, kegiatan prekonomian mulai tumbuh dan berkembang. Hubungan berangsur-angsur terbuka, khususnya ke Sukadana dan Tegineneng.

Selanjutnya, untuk memudahkan pengaturan penduduk kolonis, ditetapkan Kepala Bedeng 15 Dastro Gonowardoyo yang kemudian menjadi kepala Desa Metro pertama.

Daerah kolonisasi ini (wilayah Kota Metro sekarang) semula termasuk Kewedanaan Sukadana, yaitu Marga Unyi dan Buay Nuban.

Berdasarkan keputusan rapat Dewan Marga, 17 Mei 1937, daerah tempat kolonisasi ini dipisahkan dari hubungan marga.

Pada Rabu, 9 Juni 1937, nama Trimurjo diganti menjadi Metro. Karena perkembangannya yang pesat, Metro dijadikan tempat kedudukan Asisten Wedana dan sebagai pusat pemerintahan Onder District Metro. Ditunjuk sebagai Asisten Wedana (Camat) pertama adalah Raden Mas Sudarto.

Pergantian nama Desa Trimurjo ini menjadi Metro karena berdasarkan pertimbangan letak daerah kolonisasi ini yang berada di tengah-tengah antara Adipuro (Trimurjo) dan Rancangpurwo (Pekalongan).

Mengenai nama Metro, ada yang menyatakan berasal dari kata “Metro” yang artinya keluarga, persaudaraan atau kumpulan kawan-kawan. Adapula yang mengatakan Metro berasal dari “Meterm” (bahasa Belanda) yang artinya pusat atau centrum/central.

Perkembangan selanjutnya, tahun 1938 di Metro didirikan sebuah klinik dan sebelumnya didirikan rumah sakit yang semuanya milik Rooms Katholieke Misie.

Tahun 1941, Metro menjadi tempat kedudukan seorang kontrolir, insinyur dan dokter pemerintahan kota. Juga, mempunyai pasar yang besar, kantor pos, pesanggrahan, masjid, dan listrik.

Pada masa pemerintahan bala tentara Jepang, tahun 1942–1945, program kolonisasi ini dipertahankan, tapi diganti dengan nama baru, yaitu amin kakari. Penduduk tetap mengusahakan lahan pertanian masing-masing, bahkan menjadi salah satu sumber logistik tentara Jepang.

Pemerintah Kolonial Belanda mempersiapkan penataan daerah kolonisasi ini dengan baik, yaitu pengaturan daerah permukiman, daerah pertanian, tempat-tempat perdagangan, jaringan jalan raya, tempat-tempat untuk membangun berbagai fasilitas sosial, jaringan saluran irigasi untuk perkantoran, lapangan, taman-taman, dan bahkan “rute” pembangunan air hujan.

Selanjutnya Metro berubah menjadi kecamatan yang membawahkan 17 desa, yaitu 12 desa di utara Waysekampung dan 5 desa di selatan Waysekampung yang sejak 1950-an berkembang menjadi permukiman penduduk dan areal peladangan.

Desa-desa tersebut adalah Metro, Ganjar Agung, Yosodadi, Hadimulyo, Banjarsari, Purwosari, Karangrejo, Mulyojati, Tejosari, Margorejo, Rejomulyo, dan Sumbersari. Yang terletak di seberang Waysekampung, yaitu Desa Kibang, Margototo, Margajaya, Sumber Agung, dan Purbossumbodo. Pada 1981, 6 desa berubah statusnya menjadi kelurahan, yaitu Metro, Ganjar Agung, Yosodadi, Hadimulyo, Mulyojati, dan Tejosari.

Kota Administratif

Setelah 50 tahun 3 bulan sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Metro dan ibu kota Kabupaten Lampung Tengah, status Metro ditingkatkan menjadi kota administratif dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1986 tanggal 14 Agustus 1986. Lalu, 9 September 1987 diresmikan Kota Administratif Metro oleh Menteri Dalam Negeri Letjen TNI Soepardjo Rustam.

Wilayah Kotif Metro menjadi lebih kecil dari wilayah kecamatan Kota Metro karena 5 desa di seberang Waysekampung dibentuk menjadi kecamatan tersendiri, yaitu Kecamatan Metrokibang dan administrasi pemerintahannya masuk wilayah Pembantu Bupati Lampung Tengah Wilayah Sukadana.

Maka, kelurahan/desa yang ada ditata dalam dua kecamatan baru, yaitu Kecamatan Metro Raya dan Kecamatan Bantul. Metro Raya membawahkan 7 kelurahan/desa (Kelurahan Metro, Kelurahan Ganjaragung, Kelurahan Yosodadi, Kelurahan Hadimulyo, Desa Banjarsari, Desa Purwosari, Desa Karangrejo) dengan Metro sebagai pusat pemerintahan.

Sementara, Kecamatan Bantul membawahkan 4 kelurahan/desa (Kelurahan Mulyojati, Kelurahan Tejosari, Desa Margorejo, dan Desa Sumbersari) dengan Mulyojati sebagai pusat pemerintahan.

Menjadi Daerah Otonom

Keinginan menjadi Kota Metro sebagai daerah otonom bermula tahun 1968, kemudian berlanjut tahun 1970/1971 ketika Panitia Pemekaran Dati II Provinsi Lampung merencanakan memekarkan 4 dati (daerah tingkat) II, yaitu Kotamadya Dati II Tanjungkarang Bandar Lampung, Kabupaten Dati II Lampung Utara, Kabupaten Dati II Lampung Tengah, dan Kabupaten Dati II Lampung Selatan. Dari empat dati II ini akan dimekarkan menjadi 10 dati II, yaitu 2 kotamadya dan 8 kabupaten.

Pada 24 September 1991 terbentuklah Kabupaten Lampung Barat, kemudian Kabupaten Tulangbawang (20 Maret 1997), dan Kabupaten Tanggamus (21 Maret 1977).

Akhirnya, 27 April 1999, diresmikanlah Kotamadya Dati II Metro (nomenklatur baru disebut Kota Metro) oleh Menteri Dalam Negeri di Plaza Departemen Dalam Negeri Jakarta, bersama-sama dengan Kabupaten Waykanan dan Lampung Timur.

Bersama dengan peresmian itu dilantik tiga pejabat daerah, yaitu Drs. Mozes Herman (pj. Wali Kota Metro), M. Nurdin (pj. Bupati Lampung Timur), dan Tamanuri (pj. Bupati Waykanan).

Pada 27 April 1999 itu juga terwujudlah 10 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, yaitu Kota Bandar Lampung (beribu kota Bandar Lampung), Kota Metro (Metro), Kabupaten Lampung Utara (Kotabumi), Kabupaten Lampung Tengah (Gunungsugih), Kabupaten Lampung Selatan (Kalianda), Kabupaten Lampung Barat (Liwa), Kabupaten Lampung Timur (Sukadana), Kabupaten Waykanan (Blambanganumpu), Kabupaten Tanggamus (Kotaagung), dan Kabupaten Tulangbawang (Menggala).

Karena masa jabatan pnejabat wali kota Metro hanya satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, sejak November 1999 DPRD Kota Metro mengumumkan pembukaan pencalonan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Metro.

Pada 7 Februari 2000, fraksi-fraksi DPRD Kota Metro dalam rapat paripurna mengajukan bakal calon wali kota/wakil wali kota Metro. Fraksi PDI Perjuangan mengajukan Supriadi-D.Shantory, Fraksi Aliansi Islam mengajukan Mozes Herman-Lukman Hakim, sedangkan Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi TNI/Polri tidak mengajukan bakal calon dan mendukung bakal calon yang diajukan fraksi-fraksi lainnya.

Dalam pemilihan 21 Februari 2000 itu, terpilih pasangan Mozes Herman-Lukman Hakim. Lalu, 6 Maret 2000, di ruang sidang DPRD Kota Metro dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat terpilih oleh gubernur Lampung atas nama Menteri Dalam Negeri.

Pada 2005 terjadi kembali pergantian kepemimpinan yang dipilih langsung oleh rakyat setelah masa kepemimpinan sebelumnya habis. Dalam pemilihan yang berlangsung 27 Juni itu, pasangan pasangan Lukman Hakim-Djohan meraih suara terbanyak dan berhak memimpin Kota Metro periode 2005–2010. n ISKAK SUSANTO/AGUS CHANDRA/D-3

No comment »

Pamomong: Sapu Bersih Kuasa

PADA masa kerajaan, aspek genesis senantiasa menjadi pertimbangan utama untuk menopang kelayakberhakan seseorang memegang tampuk pemerintahan. Hanya mereka yang tergolong trahing andana warih yang dianggap pantas menjadi penguasa. Namun aspek keturunan tak jarang pula memunculkan persoalan lain, di samping godaan agar kuasa yang digenggam ora keliya.

Andai Jayanegara bukan keturunan langsung Wijaya, pastilah ia tidak memiliki kepantasan untuk menjadi raja Majapahit. Sebab, baik dari sisi katuranggan, patrap, maupun kecakapan, ia sama sekali tak masuk dalam kriteria pemimpin yang mampu ngayomi, apalagi ngeyemi. Namun alur galur dan tata keprajan menuntut hal itu.

Jayanegara pun tetap melenggang, menduduki singgasana, menggantikan sang ayah. Namun dasar tidak kapabel, penolakan dan perlawanan di kalangan para punggawa justru kian menjadi-jadi. Pembangkangan dan pemberontakan terus berlangsung hingga puncaknya terjadi pengungsian rombongan raja ke Bedander. Gajah Mada dengan pasukan Bayangkara tampil sebagai penyelamat.

Boleh jadi sadar akan segala kelemahannya atau memang nafsu­nya yang besar, Jayanegara juga ingin mengawini saudaranya sendiri, Tribuwana Tunggadewi. Sebab dengan mengawini saudara sendiri, kuasa yang tengah digenggamnya tak akan keliya, tak perlu dibagi-bagi. Dengan begitu, makin kuatlah imperium yang dibangun sebagai warisan orang tuanya.

Namun niat Jayanegara tak pernah terwujud lantaran maut keburu menjemput lewat tangan Ra Tanca yang tak lain adalah bagian dari komplotan Ra Kuti yang memberontak itu. Namun motif yang dicitakan Jayanegara sebenarnya tak hanya diinginkan olehnya seorang diri.

Pada masa Jenggala-Kediri, atas nama tujuan mulia penyatuan dua kerajaan yang pernah sangat agung itu sebelum pecah, Prabu Jayantaka berniat mengawinkan anaknya —putra mahkota— Panji Kudawanengpati dengan Sekartaji. Putri pepintaning para luhur, baboning ratu ing Tanah Jawa itu merupakan anak Raja Kediri.

Karena itu, ketika di antara mereka justru hadir Anggraeni, maka upaya penyingkiran terhadap anak pertapan itu dilakukan. Di Muara Kamal, Panji Brajanata mendapatkan amanat untuk menyingkirkan putri yang dianggap klilip kerajaan.

Keluarga Sendiri

Pada bagian lain, keberadaan para panji di dalam istana merupakan bukti bahwa pos-pos terpenting kerajaan tetap saja berada di tangan keluarga sendiri. Sebab, hanya mereka yang berada dalam lingkaran keluarga sendirilah yang dianggap akan mampu menopang dinasti dengan sepenuh hati.

Dalam jagat pewayangan, kuwasa ora keliya itu justru tampak demikian kentara. Di luar para pepatih dalem dan beberapa jabatan lain yang tak begitu penting, mereka yang memiliki kewenangan menentukan abang-birune negara adalah para kerabat sendiri.

Amarta adalah sebuah negeri baru yang mulai dari raja hingga stakeholders penting di bawahnya adalah Pandawa, satu keturunan Pandu. Bukan orang lain, yang sama sekali tak memiliki pertalian darah, yang bisa masuk dalam ring satu. Bahkan ketika perkawinan dilakukan, politik penyatuan antarkeluarga sendirilah yang mendapatkan prioritas, sebagaimana Pergiwa-Gatotkaca ataupun Abimanyu-Utari.

Hal serupa juga dijalankan di negeri Astina. Hampir seluruh pos penting kerajaan berada di tangan para Kurawa.

MC Ricklefs dalam Yogyakarta di Bawah Sultan Mangkubumi 1749-1792: Sejarah Pembagian Jawa (2002) juga menarasikan upaya tiga raja Jawa untuk melakukan penyatuan. Salah satunya dengan melakukan diplomasi perkawinan di antara mereka yang sebenarnya masih satu trah itu. Pekawinan itu terjalin erat dengan suksesi masalah yang paling penting dari semua masalah. Sebab jika orang bisa menikahkan anak-anaknya dengan anak raja, terdapat peluang bahwa, paling sedikit, cucu orang itu mungkin bisa menggantikan raja di atas takhta.

Namun upaya yang berlangsung sepanjang 1757-1765 itu pun kandas. Dinasti Yogyakarta dan Surakarta tetap saja pecah, sebagaimana jejaknya terlihat hingga sekarang.

Jaring-jaring Kuasa

Modus-modus seperti itu sebenarnya tak lepas dari betapa tidak gampang meraih kekuasaan sekaligus membagun sebuah dinasti. Hanya jalma pinilih yang mempu melakukan hal itu, sebab setiap mobilitas vertikal para pidak pedarakan akan selalu berhadapan dengan tembok tebal para trahing kusuma rembesing madu yang notabene lebih memiliki modal.

Namun sebenarnya bagaimana kekuasaan, yang kemudia jamak menggurita, itu ditemukan atau dikenal dalam tradisi lama Jawa? Menutur Ben Anderson dalam Kuasa Kata: Jelajah Budaya-buda Politik di Indoesia (2000), dalam tradisi sejarah, secara tipikal penguasa muncul dalam satu dari dua cara.

Kalau dia ditampilkan sebagai penguasa pertama dari suatu dinasti baru, maka dia dianggap sebagai orang yang menerima wahyu, cahaya ilahiah yang beralih dari kuwasa yang mulai padam dari suatu kerajaan dan turun kepada pendiri kerajaan-penggantinya. Sering terjadi penguasa baru itu adalah pendatang baru yang berasal dari orang kebanyakan —Ken Arok, Panembahan Senapati, Soekarno, Soeharto— yang berkuasa setelah terjadi pergolakan dan pertumpahan darah yang biasanya ditimbulkan oleh penguasa baru itu sendiri.

Meski sejarah Jawa penuh dengan cerita-cerita pemberontakan, pemimpin-pemimpin pemberontak ini tidak pernah dikatakan mendapatkan wahyu kalau mereka tidak berhasil mendirikan sebuah dinasti baru. Kegagalannya itu sendiri sebaliknya, berarti pemimpin pemberontak itu tidak mempunyai kuwasa. Sebab, seandainya ia kuwasa (sekti), tentu dia tidak akan gagal.

Klaim utama legitimasi seorang pendiri dinati baru terletak pada kesuksesannya menghancurkan pusat kuwasa yang lama dan kepercayaan bahwa dengan melakukan hal tersebut, dia telah menerima wahyu ilahiah.

Karena itu, setiap mereka yang telah meraih kekuasaan atau berusaha agar kekuasaannya makin menggurita. Itu tidak saja karena kekuasaan itu perlu diperkukuh, tetapi juga sekaligus karena dengan kuwasa sesungguhnya orang bisa menjamin kehidupan keturunan dan kerabatnya. Dan setiap kekuasaan sebenarnya di dalamnya senantiasa bersemayam potensi penghancuran. Karena itu, brayat sendiri dianggap lebih aman, sekaligus agar tahkta itu juga bermanfaat dan dinikmati oleh segenap brayat sendiri. Dengan begitu, kuwasa perlu disapu bersih agar ora keliya.

Suara Merdeka , 26-10-2008
(Sucipto Hadi Purnomo/)

No comment »

Pringgitan: Pintu Surga Kumbakarna

JIKA ingin mendapatkan dunia yang senantiasa tenang, janganlah membangunkan tidur indahku. Sebab, dalam tidur bertabur anggur dan keindahan sulur-sulur beringin yang menjulur di kolam biru, tidur pula segala keinginan busuk untuk membunuh, tidur juga kehausan untuk mereguk kenikmatan, dan padam pula berahi dan syahwat untuk bercumbu dengan keagungan.

Tidur, kau tahu, adalah mata air ketenteraman. Dalam bening mimpi, aku bisa menatap coreng-moreng wajahku yang penuh hawa nafsu. Bahkan dalam jernih igauan, aku bisa bercakap-cakap dengan jagad alit dan jagad ageng, serta jagad agung-ku.

Ya, ya, tidur juga bisa ibarat kuda sembrani yang membawaku kembali selaput sunyi rahim ibu yang hangat. Dan dalam tidur yang tak makan, tak berpikir, tak berkehendak, tak melihat, dan tak mendengar itu, telah kutemukan suwung yang sunya, nirwana yang arupa.

Apakah tidur juga merupakan samadi tak kunjung henti? O, mengertilah Wibisana, adikku, dalam tidur raksasa sebesar gunung, ada pasaning pasa. Ada penghentian kerakusan yang setiap hari melahirkan hasrat untuk menggelembungkan perut. Ada penghancuran ketamakan yang setiap saat membuncahkan syahwat untuk bersenang-senang di singgasana kekuasaan. Dan ada juga pemingsanan nafsu agar tak senantiasa tergoda kegemerlapan sihir keduniawian.

Apakah dalam tidur mimpi indah senantiasa bisa menjadi kenyataan? Mengapa kau masih mempersoalkan keindahan atau ketakindahan, adikkku? Mengapa masih ingin kaupercakapkan kenyataan dan ketidaknyataan? Dalam tidur yang diberkati para dewa, segala yang bertentangan melebur menjadi suwung. Dalam tidur yang diberkati para leluhur, siang bisa tampak sebagai malam, malam bisa hadir sebagai siang, matahari tak matahari, bulan tak bulan, aku bisa tampak sebagai aku, kau terlihat sebagai aku. Dalam tidur yang tak dikhianati para danyang, raksasa hilang keraksasaannya, manusia hilang kemanusiaannya, dan segala mengabur dalam hakikat, dalam asal, dalam kesucian. Jadi, mengapa harus kaupercakapkan keksatriaan Kumbakarna ketika ia telah muksa, ketika ia telah hilang menjadi sesuatu yang melampaui badan dan kefanaannya?

Hanya, sayang, wahai Wibisana, adikku, kata Rahwana, kakak kita, dalam hidup siapa pun tidak boleh terlena menari terus-menerus dalam sihir mimpi. Rahwana bilang, ‘’Siapa pun yang tak ingin berguna bagi kerajaan, sebaiknya tidur saja dan mati dalam pertapaan yang agung di Palebur Gangsa. Siapa pun yang lebih mencintai diri sendiri makanlah sepuas-puasnya dan setelah mengantuk tidurlah tanpa memikirkan nasib kerajaan yang teramat kucinta.’’

Oo, aku yang tak ingin melihat kehancuran Alengka, tentu tetap memilih tidur sebagai jalan keksatriaan. Tapi, kau tahu bukan, pada saat balatentara Alengka kewalahan menghadapi Prabu Ramawijaya, Rahwana, kakanda agung kita bermuka sepuluh itu, mengutus Indrajit agar membangunkan aku dari tidur indah, dari samadiku yang agung.

Sebenarnya aku tak ingin bangun, Wibisana. Tapi karena aku pernah berjanji kepada Paman Prahasta, agar membangunkan aku ketika Alengka hendak rubuh akibat amuk pasukan musuh, kutinggalkan kegaiban mimpi, kutinggalkan alam yang memerdekakan aku dari kejahatan dunia.

Aku dalam lapar yang menyiksa, kemudian aku pun menghadap Rahwana. O, inilah kutuk dunia, adikku. Pada saat terjaga, aku senantiasa lapar dan ingin memangsa apa pun yang menjadi hak untuk kumangsa. Aku jadi punya hasrat. Aku jadi punya syahwat. Aku jadi punya kehendak. Aku jadi makhluk rakus yang siap melahap apa saja.

‘’Aku tahu kau sangat lapar, adikku. Sekarang makanlah apa pun yang kuhidangkan untukmu?’’ kata Rahwana.

Dengan nafsu yang meluap-luap, aku pun melahap segala yang dihidangkan Rahwana. Tapi, ketahuilah Wibisana, aku makan untuk bertahan hidup. Aku tak ingin makan yang tak ditakdirkan untuk kumakan. Aku tak makan segala yang hendak dimakan oleh makhluk lain. Karena itu kuhindari belenggu kekenyangan. Kuhindari keinginan untuk misalnya seperti Togog untuk nguntal jagad.

‘’Setelah kenyang, berperanglah demi aku, adikku!’’ perintah Rahwana menggelegar, ‘’Jangan menasihati aku untuk mundur atau berdamai dengan Rama.

Apakah aku tersinggung? Sama sekali tidak, Wibisana. Sudah kukatakan kepadamu, aku makan bukan untuk hasrat yang lain. Karena itu, kumuntahkan seluruh makanan pemberian Rahwana. Kumuntahkan dalam bentuk asli, kumuntahkan dalam bentuk sebelum makanan-makanan lezat itu berpindah ke perutku.

‘’Baiklah, Kakang, aku pamit berperang. Tetapi, camkanlah, aku berperang bukan demi Kakang. Juga bukan demi Aswani Kumba dan Kumba Aswani yang telah dibunuh oleh Anoman dan balatentara kera. Juga bukan untuk membalas kematian Paman Prahasta yang dihantam dengan tugu batu oleh Anila. Aku berperang demi…,’’

Sudahlah, Wibisana, kau tahu, pada akhirnya panah Rama menghabisiku. Tubuhku terpotong-potong dan nyawaku melesat ke pintu surga. Ke pintu surga? Ya, hanya di pintu surga. Perbuatanku yang di mata manusia dianggap indah tak bisa mengantarku memasuki alam keindahan yang telah dihuni oleh Prahasta. Puasaku, tidur indahku, ketakjubanku pada kejujuran dan perbuatan baikku, hanyalah semacam ular jantan yang dikendarai oleh arwahku menuju keilahian.

Aku tidak kecewa, Wibisana. Aku masih menunggumu di pintu surga. Kita akan mengetuk pintu ampunan Sang Pemilik Surga bersama-sama hingga Ia membukanya, hingga Ia membukanya.

Suara Merdeka , 14-09-2008
Oleh Triyanto Triwikromo
(/)

No comment »

Pamomong: Pangan, Mangan,Wareg hingga Kemlekaren

DENGAN mangan, orang bisa bertahan untuk hidup, meski hidup bukan hanya urusan perut. Karena mangan, jadilah wareg. Tapi jangan sampai kewaregen, apalagi kemlekaren. Sebab hanya dengan tanpa melampaui batas wareg yang bisa membuat tetap waras-wiris. Juga hanya dengan ketahanan pangan, ana dina ana upa akan terus terwujud.

Tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa kehidupan itu disangga oleh pangan. Tanpa pangan, musykil orang bisa hidup. Tidak hanya manusia, tapi semua yang tergolong makhluk hidup. Semua butuh pangan.

Karena pangan merupakan kebutuhan mendasar, ia pun dimasukkan dalam kebutuhan yang paling primer. Baru setelah itu sandhang dan papan. Karena itu, sekalipun kebutuhan lain terpenuhi, tapi kalau urusan pangan masih belum terselesaikan, sungguh tiada artinya. Beras pun jauh bermakna ketimbang sebuah pesawat terbang yang paling mutakhir sekalipun ketika perut harus segera terurus.

Lebih-lebih bagi sebuah negeri agraris negeri yang menjadikan gemah rimah loh jinawi sebagai gambaran ideal, negeri yang mengidamkan segenap rakyatnya merasakan murah pangan kalawan sandhang, tercukupinya boga-wastra. Tidak ada yang paling membanggakan untuk disebut pertama kecuali prestasi dalam hal wulu wetu tetanen.

Itulah kenapa, secara simbolik-ritual, Dewi Sri sangat dipuja oleh orang Jawa tradisional. Dialah Dewi Padi. Kenapa padi? Karena padi merupakan makanan pokok orang Jawa, sejak dulu hingga kini. Jagung, ketela, gandum, dan yang lainnya hanyalah dianggap sebagai pelengkap. Kadang pula jadi komplementernya.

Maka dari itu, ungkapan yang berkaitan dengan pangan senantiasa menjadikan padi dengan segenap turunannya sebagai ikon. Misalnya ana dina ana upa. Pada ungkapan itu memang tergambar sikap pasrah terhadap keadaan yang kadang-kadang dituding sebagai penunjuk ke arah kemalasan. Tapi di balik itu, sebenarnya bersemayam pula spirit optimisme. Optimistis untuk menghadapi waktu yang terus bergerak maju. Optimistis bahwa setiap ada matahari bersinar pastilah akan ada yang bisa dimakan, ya upa itu tadi.

Sekalipun demikian, ada ungkapan yang menuntut setiap orang untuk berupaya agar memperoleh upa, yakni ora obah ora mamah. Tapi semestinya obah itu tidak besifat temporal atau insidental, melainkan berkesinambungan dan sistematis. Sebab dengan begitu, kendhil ora ngguling dan terciptalah ketahanan pangan.

Ketahanan Pedaringan

Ketahanan pangan, sebagaimana dikemukakan pada awal tulisan ini, memang merupkan hal mendasar yang mesti dipenuhi. Pemenuhannya pun harus dimulai dari unit terkecil dalam sebuah kehidupan bermasyarakat-bernegara, yakni keluarga.

Pada masa lampau, bahkan hingga kini, pada masyarakat Jawa tradisional, setiap rumah senantiasa terdapat senthong khusus untuk menyimpan pangan. Padi terutama, baik dalam wujud gabah maupun gebangan. Tempat itu biasa disebut pedaringan.

Ada gugon tuhon yang berkembang di sekitar pengelolaan pedaringan. Konon, ora ilok jika beras yang ada di pedaringan dihabiskan hingga tandas. Sesedikit apa pun harus ada yang tersisa.

Mudah dipahami bahwa itu merupakan anjuran secara tersamar bahwa memang sebaiknya setiap rumah tidak menghabiskan pangan-nya. Ia harus selalu memiliki cadangan, sebab ada banyak hal yang tak terduga esok hari. Demi agar kendhil ora ngguling. Juga demi agar bisa masih bisa bertanam dengan bibit yang disisakan.

Jika di setiap rumah ada pedaringan, maka di setiap unit di atasnya mesti ada lumbung. Lumbung padi yang paling jamak, dan itu adanya di level pedukuhan atau desa. Di situlah setiap warga pada saat panen tiba menyetor padi masing-masing. Sebaliknya, ketika paceklik datang, dari lumbunglah mereka bisa berharap mendapatkan sambungan hidup, meski upaya lain misalnya dengan melahap sega aking, nasi jagung, ataupun tiwul juga ditempuh. Dari lumbung pula mereka bisa mendapatkan benih terpilih.

Dengan lumbung, sebenarnya juga tercipta kebersamaan dan termekarkan sikap simpati dan empati terhadap sesama dalam urusan pangan. Bukan asal bisa mangan wareg dhewe sementara pada saat yang bersamaan ada yang keluwen njengking. Sebab salah satu implementasi hidup bersama dalam suasana tolong-menolong adalah bisa asung boga marang kang kaluwen.

Mangan Wareg

Jika sebagai kebutuhan primer, pangan itu benar-benar terpenuhi, lantas bagaimana menikmatinya? Apakah mangan itu sekadar sebagai pemenuhan kebutuhan primer? Apakah mangan itu juga sekadar untuk mengisi perut kosong agar tidak keroncongan?

Pada mulanya, makan hanyalah upaya agar perut terisi. Namun sudah semestinyalah jika manusia makan itu hanya dengan gigi atau lidah demi mengisi perut belaka. Sebab jika sebatas itu, yang terjadi sekadar wareg, wedi luwe, bahkan kemudian bisa-bisa kemlekaren.

Idealnya, yang makan adalah saranduning jiwa-raga, dambaan, juga cita-citanya. Keseluruhan pribadi dan riwayat hidup serta suasana jiwanya ikut makan dan memberikan arti kepada makan, ungkap YB Mangunwijaya dalam Ragawidya Religiositas Hal-hal Sehari-hari (1986) ketika menuliskan refleksi tentang makan.

Lebih lanjut dia memberikan penekanan pada makan bersama. Sebab, justru di situlah dilihat ciri kemanusiaan seseorang: bagaimana ia bersikap dan dengan apa ia makan, makan bersama. Dalam bersantap bersama, sebenarnya dicerminkan pernyataan hatinya, ëdari satu periuk kita makan bersama. Dari nasi dan lauk pauk serta minuman satu tumpeng satu ceret, semoga tumbuhlah daging, darah, tulang, dan saraf-saraf kita. Semoga dengan demikian kita sepaham, sejalan pikiran, sehati seperasaan, senasib, secita-cita. Satu tumpeng, satu meja, satu tikar, satu keluarga, satu doa….

Pendapat tersebut kiranya paralel dengan ungkapan mangan ora mangan kumpul. Itulah ungkapan yang secara konkret teraktualisasi dalam tradisi kendhuren. Saat kajatan itulah sing mangan atau yang kaya dan sing ora kuwat mangan atau yang kaya berkumpul: duduk bersama, berdoa, dan melahap makanan yang sama. Semua bersatu untuk menyenyahkan kemungkinn crah agawe bubrah seraya menegakkan rukun agawe santosa.

Kiranya, masih dalam semangat kebersamaan, makan kumpul merupakan pola kuliner yang paling menikmatkan bagi orang Jawa. Kiranya makan bareng-bareng jauh lebih nikmat ketimbang sendirian, selezat apa pun dan sebergizi apa pun makanan itu. Namun di balik itu, makan kumpul juga sebagai pengingat kepada semua orang agar ketika makan tidak tampak rakus, tidap melahap apa saja, apalagi tak wareg-wareg, sehingga tak sampai kemlekaren.

Suara Merdeka , 14-09-2008
(Sucipto Hadi Purnomo/35)

No comment »