Membangun Kembali Budaya Lampung
Orang Lampung terpinggirkan dalam berbagai dinamika kehidupan, karena orang-orang dari luar kultur Lampung membangun streotipe yang tak pas tentang kelompok kultural yang merupakan penduduk asli di Bumi Ruwa Jurai ini.
MODERISME adalah senjata paling ampuh. Tak ada undang-undang di dunia yang mampu menghalangi manusia untuk meledakkan senjata ini di sembarang tempat, di sembarang waktu. Bayangkan jika senjata ini jatuh ke tangan pemerintah, entitas yang merasa sangat bertanggung jawab meningkatkan kesejahteraan rakyatnya lewat modernisasi, maka rakyatnya akan bernasib seperti orang Lampung; terpinggirkan.
Katsumoto Moritsugu, samurai Jepang yang terakhir dalam film “The Last Samurai”, senasib dengan orang Lampung. Lantaran Kaisar ingin mengadopsi moderenisme secara besar-besaran dengan mendatangkan seluruh ahli Barat ke Jepang, para samurai–yang seluruh hidupnya diberikan bagi keabadian dan kejayaan Kaisar–merasakan keinginan itu seperti senjata pengancur yang dasyat dan akan memorakporandakan tradisi Jepang. Tapi, karena godaan modrenisasi lebih manis dan lebih menghanyutkan, Kaisar tidak perduli dengan nasihat para Samurai, kesatria penjaga keutuhan tradisi warisan leluhur budaya itu. Kaisar menganggap mereka sebagai pemberontak, separatisme yang tak sejalan dengan dirinya, dan memutuskan memeranginya. Katsumoto, warisan terakhir dari tradisi samurai Jepang yang gagah berani, akhirnya memilih menyingkir ke desa tradisi dimana ia bisa tetap mempertahankan warisan nenek moyangnya.
Sulit bagi Katsumoto, samurai yang dibentuk nenek moyang sebagai “penjaga Kaisar”, untuk berhadapan langsung dengan Kaisar. Dengan watak kultural Jepang yang arif dan tunduk, Katsumoto mengatakan: “Kalau Kaisar menginginkan kematian saya, Beliau tinggal memintanya….” Dan, memang, Katsumoto tidak keliru. Modernisasi yang diimpikan Kaisar telah membuat rakyat Jepang hidup dalam kebingungan memilih; apakah tetap menjadi orang Jepang dengan kearifan tradisi warisan leluhur budaya atau menjadi orang Barat dengan kewarganegaraan Jepang. Perubahan terjadi dimana-mana. Bahkan, pada tingkat mentalitas, Jepang telah kehilangan kearifan tradisinya, menjelma menjadi entitas manusia moderen yang merasa risih dengan orang-orang yang membawa samurai.
***
MESKIPUN tidak terlalu persis seperti di atas, Katsumoto Moritsugu representatif dengan kondisi masyarakat Lampung saat ini. Hampir di setiap pelosok Provinsi Lampung terbangun image, bahwa streotipe atau gambaran orang lain terhadap orang Lampung, sama seperti image yang dibangun pemerintah Jepang terhadap Katsumoto Moritsugu: pemberontak, maling, preman, berandal, kolot, tidak bisa menerima keanekaragaman, dan sulit menerima orang luar di lingkungannya. Kalau benar streotipe ini, ada satu pertanyaan yang pantas diajukan: Adakah ummat manusia yang diciptakan Allah Swt dengan streotipe seperti itu? Semua manusia diciptakan dalam derajat yang sama.
Streotipe semacam itu cuma ciptaan manusia, semacam kesan pertama yang dibangun orang ketika bertemu, bertatap muka, dan berkomunikasi dengan orang yang baru ditemuinya. Ibarat bahasa iklan sebuah produk farfume di televisi beberapa tahun lalu: “Kesan pertama begitu menggoda, selanjutnya terserah Anda”. Jika kesan pertama si A terhadap si B buruk, kesan itu akan tertanam dalam benaknya, dan perlahan-lahan mendapat re-legitimasi bahwa kesan itu benar adanya. Maka, setiap kali bertemu si B, si A akan mengatakan kepada dirinya bahwa si B seorang yang buruk.
Manusia, memang, condong untuk cepat memvonis dan sulit memberi kesempatan kedua bagi manusia lain. Manusia condong berpikir bahwa manusia lain akan sulit mengubah kebiasaan-kebiasaan buruknya, meskipun ia sangat menyadari bahwa sifat bawaan lahir pun dapat diubah jika hal itu berkaitan dengan mentalitas manusia. Tapi, soal streotipe orang Lampung ini telah memposisikan orang Lampung di posisi yang terpinggirkan dalam dinamika sosial dan ekonomi.
Streotipe orang Lampung itu telah menggusur masyarakat Lampung ke pinggiran dalam setiap dinamika kehidupan. Sebagai masyarakat asli di Provinsi Lampung, mereka berada dalam posisi tersisihkan. Penyebabnya, setiap kali mereka hendak berusaha, orang-orang dari luar lingkungan kultural Lampung selalu menilai mereka hendak berbuat jahat atau kriminal. Akibatnya, meskipun niat untuk melakukan kriminalitas tidak ada, lantaran semua orang menganggap mereka akan berbuat kriminal, akhirnya mereka melakukannya. Artinya, masyarakat yang menjadikan orang Lampung seperti itu. Seharusnya diberi kesempatan bagi orang Lampung untuk berusaha, dan berbuat sesuai kemampuannya. Mereka juga punya hak untuk hidup. Tapi, karena mereka orang Lampung dan paling paham mengenai daerahnya, setiap kali mereka mau bangkit selalu saja dicurigai.
Sebetulnya, budaya Lampung sejalan dengan agama Islam, sehingga tidak ada alasan untuk membangun image buruk tentang masyarakat Lampung. Kesesuaian dengan nilai-nilai agama itu bisa dilihat dalam hal menerima tamu, yang representasinya para pendatang di Lampung, sehingga Provinsi Lampung lebih dikenal sebagai “Indonesia Mini”. Artinya, keanekaragaman kultural yang ada di Lampung terjadi karena penerimaan masyarakat Lampung terhadap para pendatang, yang salah satu dari lima prinsip etika orang Lampung: pi’il pusenggighi, sakai sembayan, nemui nyimah, nengah nyappur, bujuluk buadek.
Nemui nyimah adalah etika orang Lampung yang selalu membuka diri terhadap tamu yang datang, dan bersikap ramah karena tamu bagi orang Lampung adalah kerabat. Penerimaan itu sekaligus sebagai perwujudan dari etika nengah nyampur yang berarti orang Lampung tidak mengisolasi diri, tidak soliter, melainkan suka bergaul dan menyatu dengan masyarakat dari kelompok kultural mana saja.
Sayang, etika orang Lampung itu tidak dipahami oleh masyarakat pendatang. Bahkan, ketika orang Lampung melakukan gawi atau acara di rumahnya, jarang ditemukan masyarakat dari kultur lain yang datang pada acara itu. Sebaliknya, kalau ada acara pernikahan yang dilakukan oleh orang Jawa di Lampung, di antara para undangan pasti ada orang Lampung. Ini menunjukkan orang Lampung bisa menerima kehadiran para pendatang, tetapi sebaliknya para pendatang sulit menerima kenyataan bahwa masyarakat Lampung adalah penduduk asli di provinsi ini.
Sebagai contoh, saat ini sebuah lembaga nirlaba sedang melakukan penelitian untuk menelusuri jejak-jejak sejarah kolonisasi Jawa sejak tahun 1905 mulai dari Gedongtataan sampai ke Kota Metro. Di kawasan Gedongtataan, dari 15 kepala keluarga di dalam satu kampung, orang Lampung cuma 3–5 kepala keluarga. Dari 3–5 kepala keluarga itu, penghuninya rata-rata berusia 0 tahun–10 tahun dan 30 tahun–60 tahun. Hal itu menunjukkan bahwa penduduk Lampung yang berusia produktif, dari usia 11 tahun sampai 29 tahun, hampir tidak ada di setiap rumah orang Lampung.
Sementara dari sisi masyarakat pendatang, hampir setiap hari mereka berharap semoga orang Lampung melakukan gawi. Dengan gawi, biasanya, orang Lampung menjual apa saja karena gawi adalah gengsi (piil) keluarga. Inilah sebuah pemikiran yang keliru, sehingga setiap kali mau melakukan gawi orang Lampung selalu kehilangan harta-bendanya. Saat seperti itulah yang ditunggu para pendatang, saat orang Lampung mau menjual harta-bendanya, dan akhirnya menjadi terpinggirkan di kampungnya sendiri. Akibatnya, setelah melakukan gawi, orang Lampung yang ada di Gedungtataan dan di Kota Metro, terpinggirkan di sudut-sudut kota.
***
DALAM situasi seperti itu, ada baiknya setiap orang mengingat kata-kata Antony Giddens, bahwa saat ini kita tengah berada di dalam masyarakat risiko. Setelah kesediaan kita mengadopsi kemodernan sebagai bentuk kebudayaan bersama, kita mengalami dunia kehidupan yang penuh risiko, yaitu ketidakmampuan mengendalikan arus perubahan. Kemodernan memang seperti anak liar yang perubahannya selalu di luar dugaan.
Di tengah situasi itu secara “terpaksa” kita mesti merumuskan ulang posisi kita. Ada dua pilihan, pragmatis atau aktivism; apakah kita hendak menyatakan, “ya sudah, tak usah disoal; hidup saja seperti biasa”; atau kita aktif menilai dan mencoba mencari alternatif bagi soal-soal kehidupan kita.
Beberapa ahli mulai meragukan kemodernan. Sementara beberapa filsuf posmodern mengumumkan kebangkrutan kemodernan.
Saat ini kita pun mengalami soal yang sama, Indonesia umumnya dan Lampung khususnya sebagai produk kemodernan mengalami krisis yang akut. Semua upaya untuk menyelesaikannya seperti kehilangan daya ubah. Semakin diberikan semakin tambah parah. Demokrasi langsung, misalnya, yang diasumsikan dapat mengobati sistem demokrasi sebelumnya yang membungkam rakyat ternyata menemukan rakyat yang sudah apatis dan pragmatis, dua sikap yang melahirkan oligarki.
Dunia saat ini memang liar, ia terus berlari tak hendak dikuasai oleh siapapun. Kemodernan yang pada mulanya mengambil alih kehidupan dari tangan tradisi (yang dianggap gagal) mengalami kegagalan. Maka pengetahuan atau asumsi-asumsi lama mengenai kehidupan tak lagi bisa digunakan untuk memahami, apalagi mengubahnya. Pengetahuan kita akan situasi selalu tidak memadai, diperlukan perombakan ulang terus-menerus terhadap pandangan yang pernah digunakan dan alternatif ke depan.
Dengan kata lain, kita memerlukan sikap kritis. Tetapi, bila harus terus kritis bukankah berarti kita akan menambahkan keliaran dalam perubahan yang ada? Ya, bisa jadi demikian, karena itu Giddens menyarankan bahwa “di samping bersikap kritis, orang juga memerlukan seperangkat patokan hidup dan kebiasaan-kebiasaan, yang akan dipatuhi dan dijadikan pegangan begitu saja”.
Kita pada satu sisi harus kritis dan memberontak dari apa yang tengah kita yakini, dan pada pada sisi lain harus tetap merujuk pada satu pegangan tertentu. Dengan batasan jati diri sebagai dilahirkan dari kreativitas, kita harus meyakini bahwa kebudayaan adalah juga anak dari kreativitas. Berada dalam kebudayaan tertentu berarti mau dan mampu terus-menerus melakukan kreativitas itu, sekaligus juga menyerap spirit kreativitas dari masa lalu.
Semua generasi harus diberi peluang (akses) untuk bergaul dengan adikarya yang pernah diciptakan bangsa dan suku-suku bangsa di Indonesia. Dalam pergaulan itu mereka akan belajar menikmati, menghargai, dan mengkaji secara kritis adikarya-adikarya itu. Kegiatan seperti itu tidak sekali-kali dimaksudkan agar generasi-generasi muda menjadi epigon (peniru) apalagi plagiator (pembajak) dari adikarya-adikarya itu, melainkan untuk pengembangan kreativitas mereka sendiri sebagai generasi. Dengan mengkaji adikarya itu mereka akan memahami dan diharapkan menguasai azas-azas kreativitas. Mereka akan dapat bertanya kepada diri mereka sendiri, kalau leluhur mereka telah dapat mengidentifikasi tantangan zamannya secara tepat dan memberikan jawaban yang tepat terhadap tantangan itu, bagaimana dengan generasi saya dan saya sendiri? Mampukah saya mengidentifikasi tantangan zaman saya dan memberikan jawaban terhadapnya? Maka mereka pun akan mengkaji zaman mereka sendiri dan memberikan jawaban-jawaban terhadap berbagai tantangan melalui karya seni mereka sendiri.”
Kita harus selalu berpikir bahwa menjadi Lampung adalah menjadi manusia. Itu berarti, menjadi Lampung sama halnya dengan berani berkembang berkat berakar dalam nilai ke-Lampung-an dan keberanian dalam nilai-nilai lain. Kita mesti berani tumbuh dengan mengadopsi kebudayaan lain. Karena, tradisi tak bisa tidak berada di kancah arus pengaruh budaya lain. Satu-satunya jalan tradisi Lampung atau apapun, mesti berdialog secara arif dalam kreatifitas. Karena ihwal kebudayaan terletak pada kemampuan memberikan jawaban pada setiap tantangan yang datang pada kehidupan ini, atau kreativitas.
Kesadaran semacam ini memungkinkan siapa saja untuk menemukan hal-hal permanen dan masuk akal dalam sejarah dan dalam dunia, yang bisa dipakai untuk menafsirkan detil-detil langsung yang centang perentang. Melalui daya kritis dan adanya kesadaran religius kita dapat menemukan titik buta atau sementara dari metode yang selama ini kita gunakan dalam menyusun kebudayaan, sekaligus titik terang yang bisa dikembangkan bagi dunia masa depan.
Dengan cara ini pula, kritik tidak menghabisi semua hal, justru menggunakan bahan yang ada bagi pengembangan masa depan. Whitehead dalam Symbolism Its Meaning and Effect menyatakan, “Masyarakat-masyarakat yang tak bisa memadukan rasa hormat kepada lambang-lambangnya dengan kebebasan untuk merevisi, pada akhirnya pasti akan hancur, mungkin karena anarki, bisa juga karena penyusutan perlahan-lahan dari hidup yang tercekik oleh bayang-bayang yang tiada guna”.
Implikasinya adalah munculnya alternatif dalam bentuk pola pikir baru dalam memandang dunia kehidupan. Alternatif penyelesaian bukan hanya reformulasi sejumlah institusi lama yang sudah ada. Kita harus mencamkan, bahwa keberagamaan yang sejati (autentik) tidak mungkin sejati tanpa membumi dan menyejarah, dengan kata lain membudaya. Ini membawa akibat (implikasi) lain, yaitu bahwa keberagamaan yang sejati (autentik) adalah keberagamaan yang kreatif. Artinya, keberagamaan yang senantiasa terbuka kepada perubahan (ruang dan waktu) dan senantiasa melakukan perubahan tanpa kehilangan hakikat aspirasi spiritual. ***
http://budihutasuhut.wordpress.com/2007/05/09/membangun-kembali-budaya-lampung/